SOP Pembuatan Kartu KUSUKA :
- Mengisi formulir yang telah disediakan sesuai jenis pelaku usaha.
- Melampirkan Fotocopy identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar.
- Melampirkan Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
- Menyerahkan Formulir yang telah diisi beserta fotocopy KTP dan KK ke Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Cq. Bidang Pemberdayaan Nelayan.