
Natuna – Pada hari Senin, 7 September 2026, Dinas Perikanan Kabupaten Natuna bersama perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tim Konsultan Supervisi Konstruksi JICA (Japan International Cooperation Agency), serta pihak kontraktor dan konsultan menggelar evaluasi terkait Pembangunan Pasar Ikan Ranai. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan rapat koordinasi pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Dinas Perikanan Kabupaten Natuna.
Dalam rapat tersebut, Konsultan Teknik Sipil JICA, Mr. Sadao Orishimo, menyoroti potensi risiko kerusakan seawall (tanggul laut) saat badai musim utara jika ukuran batu yang digunakan kurang sesuai. Ia mengambil perbandingan dari kejadian rusaknya seawall di Pantai Piwang yang sebelumnya menggunakan batu berukuran 30-50 kg.
Usai pemaparan dalam rapat, seluruh tim gabungan langsung bergerak turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Kunjungan difokuskan pada lokasi pembangunan fisik SKPT Pasar Ikan Ranai serta lokasi sumber material (quarry). Dari hasil pengamatan di lokasi konstruksi, terbukti bahwa seawall yang sedang dikerjakan belum memenuhi spesifikasi teknis dalam kontrak; ukuran batu yang terpasang masih kurang besar dan rasio kemiringan tanggul belum cukup landai.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan penegasan pasca peninjauan lapangan, agenda diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan resmi. Pihak JICA menetapkan syarat mutlak agar seawall dibangun dengan kemiringan 1:2 dan diwajibkan menggunakan batu armor dengan diameter minimal 50 cm serta berat setidaknya 140 kg. Dokumen kesepakatan ini ditandatangani oleh perwakilan kontraktor, perwakilan KKP (Yustinus Edy Pramono), konsultan, dan disaksikan oleh Mr. Sadao Orishimo.
Merespons hal tersebut, Direktur PT. Cimendang yang mewakili pihak kontraktor menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian spesifikasi di lapangan. Kontraktor berkomitmen penuh untuk segera memperbaiki dan menyesuaikan konstruksi maksimal dalam waktu dua minggu (14 hari). Selain itu, selama masa perbaikan, kontraktor juga diwajibkan memberikan laporan dokumentasi foto progres pembangunan kepada KKP dan konsultan JICA sebanyak dua kali setiap minggunya.
