
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto melakukan pertemuan dengan Kepala Pelabuhan dan Syahbandar, dalam kesempatan ini membahas kapal kolekting yang membawa ikan dari natuna dengan tujuan PPS Nizam Zachman agar tidak dikenakan PNBP 10% karena para pengepul lokal menampung ikan dari nelayan kecil dengan kapasitas kapal 2 GT.
Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sudah mengirimkan surat ke Kantor PPS Nizam Zachman agar pihak pelabuhan meninjau ke lokasi dengan datang ke Natuna. Dalam pertemuan tersebut Kalabuh beserta syahbandar berjanji pada minggu kedua bulan Agustus mereka akan melakukan observasi ke lapangan.

