Kepala Dinas melakukan pertemuan dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Bapak Ridwan, serta Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Bapak Mahruz, di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut usulan enam lokasi di Kabupaten Natuna untuk dijadikan bagian dari Program Kampung Nelayan Merah Putih, yang merupakan salah satu program prioritas nasional KKP RI dan secara langsung ditangani oleh Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga menyerahkan proposal usulan prasarana berupa Alat Penangkap Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkap Ikan (ABPI) untuk dua lokasi prioritas, yakni Desa Cemaga Utara dan Desa Pulau Tiga. Usulan ini disusun berdasarkan hasil asesmen lapangan yang dilakukan pasca kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan ke Natuna pada akhir Agustus 2025.
Untuk tahap pertama, berdasarkan hasil verifikasi awal dari Tim KKP, Desa Cemaga Utara dinilai berpeluang besar untuk mendapatkan perhatian karena telah memenuhi kriteria sebagaimana tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) program tersebut.
Pemerintah Daerah Natuna berharap agar seluruh enam lokasi yang diusulkan dapat terakomodir pada tahap pertama pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025, guna mempercepat pemberdayaan nelayan dan penguatan infrastruktur perikanan tangkap di wilayah perbatasan.
