Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Lakukan Koordinasi dan Peninjauan Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong

Dinas Perikanan Kabupaten Natuna melakukan koordinasi dengan Badan Karantina, PSDKP, Syahbandar, Bea Cukai, serta TNI AL guna memastikan kelancaran kembali kegiatan ekspor ikan hidup dari Natuna ke Hongkong. Sebelumnya, proses ekspor sempat tersendat sehingga tidak dapat berjalan optimal.

Melalui koordinasi lintas instansi tersebut, kegiatan ekspor kini kembali berlangsung seperti sebelumnya, dengan frekuensi pengiriman 1–2 kali setiap bulan. Kembalinya akses ekspor ini turut meningkatkan semangat para pembudidaya yang bergantung pada pemasaran hasil panen mereka melalui jalur ekspor.

Pada 28 November 2025, Kepala Dinas Perikanan, Hadi Suryanto bersama Kepala Bidang PPUP-Budidaya Habibi, melakukan peninjauan langsung proses ekspor di Sedanau bersama tim dari instansi terkait. Kegiatan ini merupakan pengiriman keempat sejak berakhirnya moratorium.

Pada kesempatan tersebut, petugas Badan Karantina melakukan pemeriksaan kesehatan ikan termasuk pengambilan sampel otak kerapu untuk dikirim dan dilakukan uji PCR VNN (Viral Nervous Necrosis) di laboratorium. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan ikan bebas dari penyakit yang dapat mempengaruhi kualitas dan kelayakan ekspor.

Pada pengiriman kali ini, total komoditas yang diekspor mencapai 10,5 ton, dengan kerapu sebagai komoditas unggulan. Pengangkutan menggunakan kapal Hongkong MV. Putri Ayu 8, yang digunakan untuk ekspor pada kesempatan ini.

Dengan kembali berjalannya ekspor secara rutin, diharapkan kegiatan budidaya dan perekonomian daerah semakin meningkat serta memberikan manfaat bagi para pembudidaya di Natuna.