
Selasa (6 Agustus 2024), bertempat kantor BAKAMLA Natuna, dilakukan Koordinasi rencana penjemputan nelayan Natuna yang ditahan di Serawak, Kuching Malaysia. Proses pemulangan dan penjemputan menggunakan kapal Bakamla di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Malaysia.
Mekanismenya nelayan Natuna beserta kapal akan digiring dari Kuching menuju perbatasan dua negara. Selanjutnya setiba di perbatasan akan diterima oleh Bakamla dan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, setelah itu diantar ke daerahnya masing-masing.

