Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Resiko
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Resiko pada tanggal 20-22 Juni 2024. Penerapan Manajemen Resiko di Instansi sangatlah perlu guna untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan. Untuk level Eselon III yang berada di bidang mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan, dalam hal ini wajib memitigasi manajemen resiko terhadap kegiatan yang akan di laksanakannya. Kepala OPD bertanggung jawab membuat manajemen resiko dalam bentuk strategi kebijakan kedinasan untuk mencapai target yang tertuang dalam Indikator Kinerja Utama.










