
NATUNA – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, Dinas Perikanan Kabupaten Natuna menyelenggarakan rapat internal terkait pembinaan kedisiplinan pegawai sekaligus pembahasan evaluasi perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PW untuk periode tahun 2026–2027.
Pelaksanaan agenda pembinaan ini dibagi menjadi dua tahapan guna memastikan efektivitas dan keterwakilan seluruh jajaran instansi. Tahap pertama dilangsungkan secara tatap muka pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perikanan Kabupaten Natuna. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, S.Pi., M.Si., dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) termasuk jajaran UPTD Balai Benih Ikan, serta Kepala Subbagian di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, sebagai bentuk fasilitasi bagi pegawai yang berada di wilayah terluar, tahap kedua diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Jumat, 18 September 2026. Agenda virtual ini dikhususkan bagi tenaga PPPK PW pada UPTD Balai Benih Ikan yang sedang mengemban tugas di wilayah kerja luar Kecamatan Bunguran Timur.
Dalam agenda virtual tersebut, turut disampaikan materi krusial mengenai pemutakhiran administrasi presensi. Bagi pegawai yang bertugas di luar kecamatan, sistem absensi akan diproses untuk diperbaiki dari yang sebelumnya dilakukan secara manual beralih menggunakan sistem absensi elektronik SIKEKAH. Pembaruan ini akan mengimplementasikan metode penandaan titik koordinat (tagging koordinat) yang diatur secara presisi menyesuaikan dengan lokasi tempat bertugas masing-masing pegawai.
Fokus utama dalam rangkaian rapat ini adalah penegasan kembali komitmen bersama seluruh aparatur dalam meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, integritas, serta profesionalisme kinerja. Pimpinan rapat menekankan bahwa mekanisme perpanjangan masa kerja PPPK PW berjalan beriringan dengan evaluasi tingkat kedisiplinan pegawai. Hal ini ditujukan sebagai bentuk penataan dan peningkatan efisiensi sumber daya manusia di lingkungan Dinas Perikanan.
Melalui pembinaan yang dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan ini, diharapkan seluruh jajaran pegawai dapat terus memaknai pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama budaya kerja aparatur pemerintah. Kedisiplinan yang terbangun dengan baik akan menjadi pilar utama dalam menjalankan tugas pokok, fungsi, dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat luas.
Segenap jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Natuna memegang teguh komitmen: “Disiplin dalam bekerja, profesional dalam melayani, bersama membangun Dinas Perikanan Kabupaten Natuna yang semakin baik.”
