Gelar Business Matching, OJK Kepri dan Dinas Perikanan Cari Solusi Permodalan Nelayan Natuna

NATUNA, 29 September 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan audiensi strategis dengan Dinas Perikanan Kabupaten Natuna pada Selasa (29/9). Pertemuan ini merupakan langkah awal koordinasi menjelang pelaksanaan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026, yang difokuskan pada penguatan literasi dan akses permodalan bagi sektor perikanan di wilayah tersebut.

 

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, memaparkan anomali dinamika perkreditan di Natuna. Di saat pertumbuhan kredit Kepri melonjak hingga 36%, Kabupaten Natuna justru terkontraksi sebesar -6%. Hal ini terjadi di tengah tingkat kedisiplinan bayar warga Natuna yang sangat baik, tercermin dari angka kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang hanya 1,8%.

 

“Tingkat NPL 1,8% ini membuktikan pembayaran kredit oleh masyarakat Natuna sangat tepat waktu. Sebagai ‘permata biru’ nasional dan lumbung ekspor Kepri, sektor perikanan Natuna perlu didukung dengan peningkatan literasi keuangan serta akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan riil pelaku usaha,” ujar Sinar.

 

Kondisi lapangan dijabarkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Surtanto, S.Pi., M.Si. Meski kaya potensi dengan produksi perikanan tangkap mencapai 72.000 ton dan budidaya 1.200 ton di WPPNRI 711, sektor ini tengah menghadapi tantangan rantai pasok. Nilai ekspor komoditas unggulan seperti ikan kerapu—yang kini berada di kisaran Rp5 miliar—turun drastis dibanding tahun 2024. Penurunan ini dipicu oleh tersendatnya kedatangan kapal pengangkut dari Hongkong pada tahun 2025.

 

Dampak tersendatnya rantai pasok tersebut terhadap kondisi finansial nelayan disoroti secara tajam oleh Kepala Bidang Budidaya Ikan, Habibi S.Pi. Ia menekankan bahwa skema pinjaman perbankan saat ini kerap menjadi beban berat saat terjadi krisis pasokan atau logistik ekspor.

 

“Banyak kasus di mana nelayan meminjam ke bank untuk membesarkan usaha, namun saat rantai logistik seperti kapal Hongkong macet, arus kas (cash flow) mereka pun tersumbat. Akibatnya sangat ironis: ikan terus dikasih makan, sementara pemiliknya tidak makan karena terbebani bunga pinjaman. Kita butuh solusi bantuan kredit yang lebih baik, tidak hanya sekadar pinjaman semata untuk pelaku usaha kecil,” tegas Habibi.

 

Menjawab tantangan tersebut dan sejalan dengan upaya memperkuat peran sektor jasa keuangan, OJK berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) akan mempertemukan pelaku usaha perikanan langsung dengan lembaga jasa keuangan. Sinergi ini akan diwujudkan melalui kegiatan “Literasi dan Inklusi Keuangan serta Business Matching Sektor Perikanan”.

 

Kegiatan yang dirancang untuk memperluas peluang akses pembiayaan usaha ini akan digelar pada esok hari, Rabu, 30 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB di Aula Atas Natuna Hotel, Ranai, Kabupaten Natuna. Melalui forum ini, diharapkan tercipta ekosistem perikanan yang terintegrasi antara pelaku usaha kecil, pengepul, pihak perbankan, dan offtaker, guna memajukan kesejahteraan dan kemandirian nelayan Natuna.