
Senin, 5 Oktober 2026 — Rutinitas apel pagi kembali digelar dan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD BBI, Hariyanto, S.E.I., M.A.P. Dalam amanatnya di hadapan jajaran pegawai Dinas Perikanan, beliau menyampaikan sejumlah instruksi tegas yang menitikberatkan pada kepatuhan administrasi, kedisiplinan, dan kekompakan tim.
Menindaklanjuti surat dinas dari Inspektorat Daerah, Hariyanto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara, baik PNS maupun PPPK, untuk mengisi Formulir Verifikasi Data ASN. Pengisian data untuk keperluan pelaporan LHKPN dan SPT Pajak 2026 tersebut wajib diselesaikan paling lambat hari ini. Selain kewajiban pelaporan pajak dan harta kekayaan, seluruh pegawai juga diinstruksikan untuk segera menuntaskan laporan kinerja bulanan dengan menyelesaikan laporan serta mengisi bukti dukung pada aplikasi E-Kinerja.
Terkait kedisiplinan, Kepala UPTD BBI memberikan peringatan keras mengenai integritas kehadiran. Ia melarang keras segala bentuk praktik manipulasi kehadiran dan menegaskan agar jangan ada perilaku menitip absensi. Hariyanto memperingatkan agar pegawai siap-siap mendapat teguran dan hukuman disiplin apabila ketahuan melakukan pelanggaran tersebut.
Di samping arahan mengenai kedisiplinan dan administrasi, beliau juga membawa kabar terkait agenda kebersamaan instansi. Hariyanto mengajak seluruh jajaran pegawai Dinas Perikanan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan memeriahkan lomba memasak ubi ungu. Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kembali komitmen pegawai Dinas Perikanan, tidak hanya dalam mematuhi tenggat waktu kewajiban administratif, tetapi juga dalam menjaga integritas kerja dan memupuk solidaritas tim.
